- ByAdministrator
- Di Baca 365 Kali
Jakarta, Kemendikbud--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di satuan pendidikan. Bersamaan dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, Mendikbud